Kelurahan Demakan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo (01/08/2024) - Desa Demakan merupakan salah satu desa di Sukoharjo yang wilayahnya terdapat lahan pertanian sawah. Kepala Desa Demakan, Bapak M. Harban Mulhadi, S.T menerangkan bahwa mayoritas mata pencaharian penduduk Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo adalah petani dengan tanaman yang banyak ditanam adalah padi. Para petani setidaknya dapat memanen padi 2 kali setahun tergantung pada ketersediaan air dan varietas padi yang digunakan.
Proses pengolahan padi diserahkan langsung ke tempat penggilingan yang tersebar di beberapa dusun di Desa Demakan. Pada proses penggilingan padi akan menghasilkan limbah berupa sekam padi, kebanyak masyarakat Desa Demakan memanfaatkan sekam padi sebagai campuran dari media tanam. Disamping itu sekam padi dapat dimanfaatkan sebagai salah satu komponen untuk membuat bahan bakar seperti briket.
Briket merupakan sebuah inovasi dalam pemanfaatan sekam padi sebagai bahan bakar ramah lingkungan. Briket memiliki keunggulan diantaranya pembakaran lebih stabil dan lama (2-3 jam tanpa dikipas), dan dapat mengurangi polusi udara. Hal ini mendorong mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro untuk membuat program kerja SIKAT-DES “Sekam Padi Briket Desa Demakan” sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan lingkungan yang bebas polusi.
Briket dibuat dengan cara membakar sekam padi dan mencampurkannya dengan adonan tepung kanji dengan perbandingan 1:3. sekam baakar yang sudah di campur merata dengan adonan tepung kanji melalui proses pencetakan dan pengeringan dengan cara dijemur selama 3 hari.
Salah satu rangkaian kegiatan sosialisasi program kerja SIKAT-DES adalah mengedukasi K3 pembuatan dan penggunaan briket agar dapat menghindari bahaya kerja yang tidak diinginkan.Salah satunya adalah penjelasan pentingnya menggunakan APD masker, kacamata safety dan juga sarung tangan pada saat tahap persiapan bahan baku paralon yang dipotong menggunakan gerinda, serta tahap pembakaran sekam padi untuk meminimalisir asap yang bahaya bagi kesehatan.”Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini, warga Desa Demakan dapat memproduksi briket mandiri dirumah dengan mempertimbangkan resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi” terang Deanira Arya Syifa mahasiswa Undip program studi Teknologi Rekayasa Kimia Industri,
Pembuatan briket dari limbah sekam padi mendukung prinsip perlindungan lingkungan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan mengurangi pencemaran dan emisi. Aktivitas ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mendorong inisiatif masyarakat lokal dalam pengelolaan lingkungan, pembuatan briket menjadi contoh pemberdayaan masyarakat untuk menggunakan sumber daya alam secara bijak dan efektif. Selain itu, kegiatan ini mendukung Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dengan mengurangi volume sampah dan mendukung konsep ekonomi berkelanjutan. Secara keseluruhan, produksi briket dari limbah sekam padi membantu melaksanakan kebijakan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan efisien.
Penulis : Alitia Nuranisa
Viranty Azzahra
Deanira Arya Syifa
An Nas Suastika Velia
Departemen/Fakultas : Fakultas Peternakan dan Pertanian
Fakultas Sains dan Matematika
Sekolah Vokasi
Fakultas Hukum
Program Studi : Agroekoteknologi
Kimia
Teknologi Rekayasa Kimia Industri
